mEjug6nr23kA9Kx4RKoGjGkgW8m28l6BS70Jo2uW
Bookmark

Sikap Independensi dalam melakukan Audit

Campuranpedia.com - Dalam melakukan suatu audit atas laporan keuangan perusahaan klien, auditor dituntut untuk memiliki sikap independen.  Apa itu Independen


Independensi adalah sikap mental yang dimiliki auditor untuk tidak memihak dalam melakukan audit .  masyarakat pengguna laporan keuangan memandang bahwa auditor akan independen terhadap laporan keuangan yang diperiksan dan pembuat dan pemakai laporan keuangan.

Etika perilaku dalam auditing berkaitan dengan perilaku yang ideal seorang auditor profesional yang independen dalam melakasanakan audit.

ada 3 aspek Independensi diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Indenpendece Infact (Indenpendensi senyatanya) ialah auditor benar benar tidak mempunyai kepentingan ekonomis dalam perusahaan dilihat dari keadaan yang sebenarnya, misalnya apakah dia sebagai Direktur, Komisaris, Persero, atau orang yang mempunyai hubungankeluarga denga pihak itu semua.
  • Independence In Appearance (Independensi dalam Penampilan) adalah kebebasan yang dituntut bukan saja dari fakta yang ada, tetapi juga harus bebas dari kepentingan yang kelihatannya cenderung dimilikinya dalam perusahaan tersebut.  Independensi dalam penampilan dedefinisikan juga adalah pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.
  • Independence In Competence (Independensi dari keahlian/Kompetesinya) adalah independensi dari sudut keahlian berhubungan erat dengan kompetensinya atau kemampuan auditor dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya.  Auditor yang awam dalam electronic data Processing System tidak memenuhi independensi kehalian bila ia mengaudit perusahaan yang pengolahan datanya menggunakan sistem informasi akuntansi terkomputerisasi .

Konsep independensi berkaitan dengan :
Independensi pada diri pribadi auditor secara individual (practitioner independence). Practitioner Independence merupakan pikiran, sikap tidak memihak dan percaya diri yang mempengaruhi pendekatan auditor dalam pemeriksaaan.  Untuk itu auditor harus independen dalam menggunakan tekhnik dan prosedur audit (programming independence), harus independen dalam memilih aktivitas, berhubungan secara personal, kebijakan manajemen yang akan diperiksa (Investigative Independence)  dan harus independen dalam mengemukan fakta hasil pemeriksaannya yang tercermin dalam pemberian pendapat dan rekomendasi yang diberikannya (Reporting Independence) 
Independensi pada seluruh auditor secara bersama-sama dalam profesi  (profesional independensce)  Merupakan persepsi yang timbul oleh anggota masyarakat keuangan/ bisnis dan masyarakat umum tentang profesi akuntan sebagai kelompok

Diambil dari berbagai sumber
Post a Comment

Post a Comment