• April 2019

    PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) mendapatkan izin operasional dari OJK

  • 27 Desember 2018

    Penambahan Tampilan Informasi Notasi Khusus pada kode Perusahaan Tercatat

  • 26 November 2018

    Launching Penyelesaian Transaksi T+2 (T+2 Settlement)

  • 07 Mei 2018

    Pembaruan Sistem Perdagangan dan New Data Center

  • 06 Februari 2017

    Relaksasi Marjin

  • 23 Maret 2017

    Peresmian IDX Incubator

  • 2016

    Penyesuaian kembali batas Autorejection. Selain itu, pada tahun 2016, BEI ikut menyukseskan kegiatan Amnesty Pajak serta diresmikannya Go Public Information Center

  • Desember 2016

    Pendirian PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI)

  • 18 April 2016

    Peluncuran IDX Channel

  • 02 Mei 2016

    Penyesuaian Kembali Tick Size

  • 2015

    Tahun diresmikannya LQ-45 Index Futures

  • 10 November 2015

    TICMI bergabung dengan ICaMEL

  • 12 November 2015

    Launching Kampanye Yuk Nabung Saham

  • 06 Januari 2014

    Penyesuaian kembali Lot Size dan Tick Price

  • 02 Januari 2013

    Pembaruan Jam Perdagangan

  • 2012

    Peluncuran Prinsip Syariah dan Mekanisme Perdagangan Syariah.

  • Desember 2012

    Pembentukan Securities Investor Protection Fund (SIPF)

  • Januari 2012

    Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan

  • Agustus 2011

    Pendirian PT Indonesian Capital Market Electronic Library (ICaMEL)

  • 02 Maret 2009

    Peluncuran Sistem Perdagangan Baru PT Bursa Efek Indonesia: JATS-NextG

  • 10 Agustus 2009

    Pendirian Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI)

  • 08 Oktober 2008

    Pemberlakuan Suspensi Perdagangan

  • 30 November 2007

    Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI)

  • 06 Oktober 2004

    Perilisan Stock Option

  • 09 September 2002

    Penyelesaian Transaksi T+4 menjadi T+3

  • 28 Maret 2002

    BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading)

  • 21 Juli 2000

    Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia

  • 23 Desember 1997

    Pendirian Kustodian Sentra Efek Indonesia(KSEI)

  • 6 Agustus 1996

    Pendirian Kliring Penjaminan Efek Indonesia(KPEI)

  • 1995

    Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya

  • 10 November 1995

    Pemerintah mengeluarkan Undang –Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan mulai Januari 1996

  • 22 Mei 1995

    Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading Systems)

  • 21 Desember 1993

    Pendirian PT Pemeringkat Efek Indonesia(PEFINDO)

  • 13 Juli 1992

    Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ

  • 16 Juni 1989

    Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya

  • Desember 1988

    Pemerintah mengeluarkan Paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal

  • 2 Juni 1988

    Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer

  • 1988 – 1990

    Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat

  • 1987

    Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia

  • 1977 – 1987

    Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal

  • 10 Agustus 1977

    Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama

  • 1956 – 1977

    Perdagangan di Bursa Efek vakum

  • 1956

    Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif

  • 1942 – 1952

    Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia II

  • Awal 1939

    Karena isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup

  • 1925 – 1942

    Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya

  • 1914 – 1918

    Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia I

  • Desember 1912

    Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda