mEjug6nr23kA9Kx4RKoGjGkgW8m28l6BS70Jo2uW
Bookmark

Pengertian dan Jenis-jenis Obligasi

Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pihak yang berutang kepada pihak yang berpiutang. Singkat kata obligasi adalah surat utang yang bisa dibeli dan pembeli akan mendapat keuntungan berupa bunga nantinya. Dalam obligasi berisi tanggal jatuh tempo pembayaran utang dan bunganya. Bunga dalam obligasi disebut kupon. Kupon wajib diberikan oleh penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi.


 

Di Indonesia, tempo atau jangka waktu obligasi lamanya 1 hingga 10 tahun. Jadi, obligasi termasuk dalam surat utang jangka menengah panjang. Obligasi terdaftar dalam Bursa Efek, seperti Saham, Sukuk, Efek Beragun Aset, dan Investasi Real Estat. Selain negara, obligasi juga bisa diterbitkan oleh perusahaan.

Keuntungan Berinvestasi dalam Obligasi

Banyak orang memilih obligasi sebagai medium untuk berinvestasi. Ini Karena obligasi dinilai memiliki keuntungan yang lumayan.

  • Keuntungan berasal dari selisih harga obligasi yang diperdagangkan.
  • Aman karena keuntungan yang berupa kupon dijamin dalam dijamin UU No. 24 Tahun 2002/UU No. 19 Tahun 2008.
  • Bunga obligasi lebih tinggi daripada deposito.
  • Mudah diperdagangkan dalam Bursa Efek dan diluar Bursa.
  • Bisa menjadi agunan. Misalnya, surat utang negara.

Jenis-Jenis Obligasi

Berdasarkan sisi penerbit, ada 3 jenis obligasi yang perlu diketahui.

  1. Obligasi Korporasi. Obligasi korporasi merupakan surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan milik negara (BUMN) atau perusahaan swasta.
  2. Obligasi Pemerintah. Obligasi pemerintah merupakan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah. Di Indonesia obligasi jenis ini diterbitkan setiap 1 tahun sekali dengan nama Obligasi Negara Ritel (ORI). Pertama diterbitkan Agustus 2006.
  3. Obligasi Daerah. Obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Tujuannya untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan

DOWNLOAD PPT DISINI

إرسال تعليق

إرسال تعليق